Tarik Paksa Tas Milik Perempuan, Pemuda di Pemalang Ditangkap Polisi
PEMALANG, iNews.id – Polsek Pemalang Kota menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), SAP (20). Tersangka ditangkap setelah melakukan aksinya di jalan raya Dukuh Silarang Desa Surajaya, Kabupaten Pemalang.
Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santosa mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.
"Korban dengan inisial LKP (21), seorang perempuan warga Desa Surajaya, Pemalang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya," kata Kapolsek, Minggu (12/6/2022).
Dia mengatakan, tersangka memepet kendaraan korban, lalu mengambil tas selempang warna hitam milik korban dengan cara ditarik paksa.
"Beruntung, ada seorang teman korban yang menolong, setelah melihat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka," katanya.
Setelah dipergoki teman korban, lanjut dia, tersangka sempat melarikan diri ke permukiman warga.
"Setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Pemalang Kota bersama warga langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga setempat," kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota. "Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi," ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni