get app
inews
Aa Text
Read Next : Jenazah Prajurit Marinir Gugur saat Terjun Payung HUT ke-80 TNI Dimakamkan di Grobogan

Tega, 3 Pemuda Semarang Jual Pacar lewat Aplikasi Pertemanan

Jumat, 02 Juni 2023 - 15:55:00 WIB
 Tega, 3 Pemuda Semarang Jual Pacar lewat Aplikasi Pertemanan
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradisa saat gelar kasus perdagangan orang di bawah umur di Mapolres Grobogan, Jumat (2/6/2023). (IST)

GROBOGAN, iNews.id – Tiga pemuda Semarang ditangkap Sat Reskrim Polres Grobogan di sebuah hotel di Purwodadi, Kabupaten Grobogan. Mereka ditangkap lantaran terlibat kasus perdagangan anak di bawah umur. 

Ironisnya, yang menjadi korban perdagangan anak di bawah umur adalah pacarnya yang masih berusia antara 10-17 tahun. Pelaku menjual korban ke pria hidung belang melalui aplikasi pertemanan.

Ketiga orang yang diamankan adalah VMF (24) dan VNAC (19) warga Bandarharjo, Semarang Utara, serta HV (20) warga Candisari, Kota Semarang. Sedangkan korban prostitusi online melalui aplikasi MiChat yakni FAS (15), ADN (17) dan NPM (16), ketiganya merupakan warga Kota Semarang.

Dikutip dari MuriaiNews.id, penangkapan ketiga tersangka bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa di hotel tempat dilakukan penangkapan tersebut sering digunakan untuk melakukan tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi.

Modus ketiga pelaku menurut Kasat Reskrim Polres Grobogan, dengan cara merayu korban hingga mau menjadi pacar mereka. Setelah berpacaran, tersangka mengajak persetubuhan dengan korban, selanjutnya menjualnya melalui aplikasi

"Jadi para tersangka setelah berpacaran memegang ponsel korban, dan memasang foto korban di aplikasi MiChat. Kemudian ketika ada pesan masuk, tersangka berpura-pura menjadi diri korban membalas pesan itu," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Kaisar Ariadi Pradesa, Jumat (2/6).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut