get app
inews
Aa Text
Read Next : Prajurit TNI Tewas Dibunuh Residivis di Resto Wonosobo, Begini Kronologinya

Tega, Pria Asal Lampung Ini Gasak Harta Calon Istri di Boyolali

Selasa, 28 Februari 2023 - 09:05:00 WIB
 Tega, Pria Asal Lampung Ini Gasak Harta Calon Istri di Boyolali
Tersangka kasus pencurian saat digelandang di Mapolres Boyolali. (Tata Rahmanta)

“Tersangka yang sudah mengetahui kebiasaan korban menaruh kunci rumah dia dengan mudah masuk dan menggasak harta benda korban,” katanya, Selasa (28/2/2023).

Akibat pencurian, kata dia, korban kehilangan dua perhiasan berupa cincin, HP,  kartu ATM dan uang Rp20 juta yang berada di rekening turut dikuras lantaran PIN ATM belum diganti oleh korban. 

“Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian sudah habis untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar AKP Donna.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimalnya tujuh tahun penjara.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut