Tegas, Ini Ancaman Kapolda Jateng bagi Penimbun Alkes, Obat-obatan dan Oksigen

KARANGANYAR, iNews.id - Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapa pun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Ancaman tersebut disampaikan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pasukan Penanganan Covid-19 di Alun-alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).
“Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,” kata Kapolda.
Kapolda juga minta agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat. Sehingga hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.
“Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat. Menggaduhkan dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Kepada mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE,” katanya.
Di sisi lain, Kapolda mengatakan terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar. Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat penyebaran Covid-19 paling rawan karena berbatasan langsung dengan Jatim.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.
“PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisipasi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni