get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gelapkan Dana Nasabah Rp6,2 Miliar

Rabu, 07 September 2022 - 10:14:00 WIB
Teller Cantik di Pekalongan Ditangkap Polisi, Gelapkan Dana Nasabah Rp6,2 Miliar
Tersangka EK (memakai baju tahanan) teller sebuah bank yang ditangkap aparat Polres Pekalongan setelah diduga menggelapkan dana nasabah. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

PEKALONGAN, iNews.id - Aparat Polres Pekalongan menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai teller bank. Yang bersangkutan diringkus setelah diduga menggelapkan uang nasabah selama 9 tahun yang nilainya mencapai Rp6,2 miliar. 

Polisi menangkap EK, warga Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan setelah diduga menggelapkan uang nasabah sebanyak 243 orang. 

Dalam aksinya, EK tidak menyetorkan uang, serta memanipulasi data rekening koran milik nasabah seolah-olah ada kecocokan data rekening. 

“Setelah sembilan tahun berjalan, pihak bank yang melakukan audit menemukan perbedaan antara jumlah uang,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, Rabu (7/9/2022). 

Dari situ, pihak bank melakukan pengecekan dibantu aparat kepolisian. Polisi menyita barang bukti uang Rp173 juta terkait kasus itu. 

Kepada polisi, EK mengaku memanipulasi data karena kebutuhan ekonomi. Tersangka selanjutnya dijerat pasal pemberantasan korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut