get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Marsinah, Aktivis Buruh Pabrik asal Nganjuk yang Dianugerahi Pahlawan Nasional

Temui Buruh di Rumah Dinas, Ganjar Hanya Pakai Kaos dan Sarungan

Selasa, 17 November 2020 - 06:25:00 WIB
Temui Buruh di Rumah Dinas, Ganjar Hanya Pakai Kaos dan Sarungan
Gubernur Ganjar Pranowo berdiskusi soal UMK 2021 dengan Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional di rumah dinas Puri Gedeh, Senin (16/11/2020). (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo tampak santai saat menemui sejumlah perwakilan serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Senin (16/11/2020) malam.

Orang nomor satu di Jateng itu hanya mengenakan kaos dan memakai sarung menemui para buruh berdiskusi terkait dasar hukum penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 mendatang. Pertemuan digelar lesehan.

"Pertemuan malam ini memang terkait pengupahan. Tapi, kami hadir tidak untuk menuntut berapa upah buruh harus dinaikkan, melainkan lebih pada memberikan masukan dan pertimbangan hukum yang harus diperhatikan Gubernur dalam penetapan UMK tahun depan," kata Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono.

Nanang mengatakan, situasi saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain karena pandemi, peraturan perundang-undangan tentang penetapan upah juga tumpang tindih. Dijelaskan, persoalan upah diatur dalam UU nomor 13 tahun 2003. Selain itu, ada pula PP 78 tahun 2015 yang menjadi turunannya.

"Tapi baru-baru ini, ada juga UU Ciptakerja yang juga mengatur soal pengupahan. Maka nanti pak Gubernur mau pakai yang mana?. Untuk itu kami datang malam ini, untuk sharing dan memberikan masukan-masukan di tengah kondisi itu," katanya.

Nanang mengatakan, secara hukum UU Cipta Kerja memang sudah disahkan dan bisa menjadi acuan penetapan UMK 2021. Tapi dalam undang-undang itu, khususnya soal pengupahan dijelaskan, bahwa soal pengupahan akan diatur secara rinci menggunakan peraturan pemerintah. "Sementara PP nya sampai saat ini belum ada. Maka menurut kami, yang paling tepat digunakan Gubernur adalah UU 13 dan PP 78," ujarnya.

Sementara itu, Ganjar Pranowo mengapresiasi KSPN yang dengan bagus menyampaikan masukan-masukannya. Tidak harus demo, namun dengan dialog semuanya bisa disampaikan. "Saya kira bagus, mereka memberikan masukan. Mereka menyampaikan bagaimana nanti kami saat memutuskan UMK, regulasi yang dirujuk yang mana. Saya kira, apa yang disampaikan teman-teman tadi sudah sama dengan kami," katanya.

Ia mengapresiasi sikap buruh yang tidak memaksakan kehendak dalam penetapan UMK 2021. Mereka juga memahami situasi dan kondisi perusahaan di tengah pandemi.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut