get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gombong dengan Jalan Mulus, Nyaman dan Lebih Lengang

Temukan Beragam Pelanggaran, Bawaslu Jateng Rekomendasikan PSU di 26 TPS 

Jumat, 16 Februari 2024 - 18:40:00 WIB
Temukan Beragam Pelanggaran, Bawaslu Jateng Rekomendasikan PSU di 26 TPS 
Ilustrasi, Bawaslu Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (Istimewa).

SEMARANG, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah TPS tersebut tersebar di 1 kota dan 12 kabupaten.

Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, rekomendasi PSU tersebut menyusul adanya pelanggaran dan sengketa Pemilu 2024. 

“Laporan sementara terhadap dugaan-dugaan terjadinya pelanggaran-pelanggaran maupun potensi sengketa pemilu, dari laporan-laporan tersebut maka Bawaslu Jateng sudah menetapkan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang,” ujar Sosiawan, Jumat (16/2/2024).

Dia mengungkapkan, hingga Jumat sore PSU di Jateng Pemilu 2024, yaitu 1 TPS di Kabupaten Purworejo, 4 di Kabupaten Boyolali, 1 Kabupaten Kebumen, 1 Kabupaten Jepara, 4 Kabupaten Pemalang dan 4 Kabupaten Magelang.

Kemudian, 4 di Kabupaten Rembang, 1 di Kota Tegal, 1 di Kabupaten Tegal, 1 di Kabupaten Purbalingga, 2 di Kabupaten Wonosobo, 1 di Kabupaten Sragen dan 1 Kabupaten Sukoharjo.

“Total ada 26 TPS. Berdasar fakta-fakta, kejadian-kejadian dan laporan-laporan memang ditemukan kesalahan-kesalahan, pelanggaran-pelanggaran atau ketidakprofesionalan KPPS di TPS yang kami rekomendasikan untuk melakukan PSU itu,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut