Tepergok Karaoke di Tempat Hiburan, PNS di Pati Disanksi Turun Pangkat 3 Tahun
Jumat, 15 Januari 2021 - 21:15:00 WIB
Selain itu, Bupati turut mengapresiasi masyarakat yang telah menaati kebijakan PPKM dan berharap penyebaran Covid-19 di Pati dapat menurun.
Dia mengingatkan kepada semua PNS agar mengambil pembelajaran dari kasus terjaringnya seorang oknum PNS di tempat hiburan ketika diberlakukan ketentuan PPKM.
"Jangan sekali-kali ikut melanggar. Kalau sampai ada pelanggaran lain, bisa jadi sanksi yang dijatuhkan akan lebih berat," ujarnya.
Editor: Maria Christina