get app
inews
Aa Text
Read Next : Demul Ternyata Sudah Pecat 20 ASN di Jabar, Kenapa?

Tepergok Makan di Tempat, 7 ASN Dishub Jepara Terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat

Rabu, 14 Juli 2021 - 09:57:00 WIB
Tepergok Makan di Tempat, 7 ASN Dishub Jepara Terjaring Operasi Yustisi PPKM Darurat
Sejumlah ASN Dishub Jepara menjalani swab test antigen setelah terjaring operasi yustisi PPKM darurat. (iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id – Tujuh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan Jepara terjaring razia yustisi dalam pelaksanaan PPKM darurat. Mereka tepergok saat tengah makan siang di rumah makan.

Selain mendapat peringatan, oknum ASN tersebut juga menjalani swab antigen di tempat. Mereka tertangkap tangan saat sedang makan siang di rumah makan di wilayah Kecamatan Kaliyamatan dan Krasak pada Kamis (8/7/) lalu.

Padahal dalam aturan PPKM darurat diberlakukan larangan makan di tempat rumah makan. Namun makanan yang dibeli diwajibkan untuk dibawa pulang. Hal ini bertujuan agar menghindari terjadinya kerumunan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali mengatakan, tujuh ASN yang kedapatan makan di rumah makan langsung menjalani swab test antigen di tempat. Selain itu, peringatan juga telah diberikan melalui kepala dinas yang bersangkutan.    

“Kita serahkan kepada kepala dinas terkait. Kebetulan satu institusi satu OPD sama , peringatan kita berikan sesuai dengan OPD masing-masing,” kata Muh Ali, Selasa (13/7/2021).
 
Selama PPKM darurat, aparat gabungan rutin melakukan razia yustisi, termasuk di antaranya menyasar rumah makan. Dalam aturan PPKM darurat, waktu operasional rumah makan berlaku dari pagi hingga pukul 20.00 WIB dengan pelayanan pesanan wajib dibawa pulang.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut