Terapkan Physical Distancing, Jalan Jenderal Sudirman di Salatiga Diubah Jadi Pasar Pagi

SALATIGA, iNews.id - Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran virus corona (Covid-19), Pemerintah Kota Salatiga melalui dinas terkait akan memberlakukan penataan Pasar Pagi. Penataan ini dimaksudkan agar penerapan physical distancing atau jaga jarak aman antar individu dapat dilaksanakan dengan baik.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokom & Kompim) Sekretariat Daerah Kota Salatiga Rahadi Widya Prasetya mengatakan, penataan ini akan memanfatkan Jalan Jenderal Sudirman. Bagi kendaraan yang biasa melintas ke arah Solo akan diarahkan lewat Jalan Buksuling.
“Inti hasil rapat tersebut adalah penataan pasar pagi yang akan dilaksanakan mulai Senin 27 April 2020 mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan 06.30 WIB dengan memanfaatkan badan Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari perempatan Jalan Pemotongan (Eks Hasil) sampai pertigaan Jalan Sukowati/Reksa," kata Rahadi dilansir website resmi Pemkab Salatiga, Selasa (29/4/2020).
Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Tugu Bundaran Jam sampai dengan Pertigaan Reksa mulai jam 01.00 (dini hari) sampai jam 06.30 WIB. Namun, kendaraan yang akan beraktivitas di pasar pagi masih diizinkan masuk sampai Pasar Raya II Salatiga.
"Parkir sudah disiapkan di depan Pasar Raya II, di badan Jalan Jend. Sudirman antara perempatan ex. Hasil (Jalan Pemotongan) sampai dengan Bundaran Tugu Jam dan beberapa ruas jalan kecil yang berdekatan dengan Pasar Pagi,” katanya.
Rahadi memastikan mengenai beredarnya kabar Salatiga akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) belum bisa dipastikan. Hingga kini Pemkab juga tidak melakukan kajian apa pun untuk penerapan PSBB.
"Pemberlakuan PSBB perlu kajian yang mendalam dan tahapan yang harus dipenuhi, serta harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat,” ucap Rahadi.
Editor: Nani Suherni