Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo Ada 4 Orang, Ini Identitasnya

SUKOHARJO, iNews.id – Sebanyak empat terduga teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror Polri di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) Kamis (1/12/2022). Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Dari informasi yang diperoleh, identitas mereka yakni P (43) warga Kelurahan Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, M (43) warga Kelurahan Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, DU (47) warga Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta dan PH (51) warga Kelurahan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Selain DU yang lahir di Kota Surakarta, ketiga terduga teroris yang ditangkap lahir di Kabupaten Sukoharjo.
“Kami membenarkan ada kegiatan penegakkan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo,” ucap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Kamis (1/12/2022).
Mereka diduga terlibat organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Diketahui jika JI merupakan organisasi teror yang keberadaannya sudah dilarang di Indonesia dan dibubarkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2007.
JI juga terlibat aksi teror di Indonesia, di antaranya du kasus pemboman di Bali, perhotelan hingga kantor kedutaan besar negara asing.
Densus juga mengamankan sejumlah barang bukti atas penangkapan di wilayah Sukoharjo tersebut.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris. Press release secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Div Humas Polri dan Densus 88,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni