get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Pesepeda Tewas Tertabrak Kereta Api Argo Anjasmoro di Grobogan

Tergiur Untung Besar, Pemuda Nganggur Ini Jual Obat Aborsi via Online

Rabu, 07 April 2021 - 16:24:00 WIB
Tergiur Untung Besar, Pemuda Nganggur Ini Jual Obat Aborsi via Online
Salafudin (baju tahanan) warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan yang ditangkap polisi setelah diduga menjual obat aborsi ilegal. Foto: iNews/Rustaman Nusantara.

GROBOGAN, iNews.id – Diduga menjual obat aborsi secara ilegal, Salafudin (29) warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan ditangkap polisi. Yang bersangkutan ditangkap saat mengirim paket yang dipesan pembeli secara online

Salafudin ditangkap di sebuah kantor jasa pengiriman barang di Grobogan. Polisi lalu menggeledah dan menemukan ribuan butir pil penggugur kandungan yang telah dikemas dan siap kirim. Ia lalu digelandang ke Mapolres Grobogan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Itu obat pelancar haid untuk wanita yang bisa dikonsumsi bebas. Saya dapatnya dari lapak online, lalu dijual kembali via online. Untuk satu bungkus pil, dijual Rp300.000 hingga Rp500.000. Keuntungannya Rp50.000 per bungkus,” kata Salafudin, tersangka pengedar obat ilegal di Mapolres Grobogan, Rabu (7/4/2021). 

Dia mengaku sudah berjualan via online sejak setahun lalu. Saat menganggur akibat pandemi Covid-19, dirinya menjelajah di internet dan menemukan beberapa manfaat obat-obatan. Ia berinisiatif ikut menjual setelah memperkirakan akan laku keras karena banyak yang membutuhkan. 

Kapolres Grobogan AKBP Yuri Leonar Siahaan memngatakan, hasil pemeriksaan pelaku telah menjual ratusan ribu butir obat aborsi ke berbagai wilayah di Indonesia.

“Obat tersebut tidak memiliki izin edar, sangat berbahaya untuk kesehatan dan kandungan bagi wanita,” kata Yuri Leonard Siahaan. 

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun pejara. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut