get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal, Ungkap 2 Klaster Korupsi

Terjaring OTT KPK, Ini Profil Bupati Purbalingga Tasdi

Senin, 04 Juni 2018 - 21:56:00 WIB
Terjaring OTT KPK, Ini Profil Bupati Purbalingga Tasdi
Bupati Purbalingga Tasdi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.idBupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tasdi menjabat bupati sejak 2015 lalu dalam Pilkada Serentak.

Sebelum menjadi orang nomor satu di daerah berjuluk Kota Perwira, Tasdi menjabat wakil bupati pada 16 Mei 2014. Tasdi juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Purbalingga selama lima tahun sejak 1999 hingga 2004. Kariernya terus moncer hingga menduduki kursi Ketua DPRD Purbalingga.

Berbekal jabatan ketua DPRD, Tasdi yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Purbalingga itu mencalonkan diri dalam Pilkada Serentak 2015. Berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi ) yang merupakan anak dari mantan Bupati Purbalingga Triyono Budi Sasongko, Tasdi akhirnya terpilih menjadi Bupati Purbalingga.


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Dalam operasi senyap kali ini, penyidik lembaga antirasuah mengamankan Bupati Purbalingga Tasdi.

Informasi di KPK, Tasdi ditangkap di Purbalingga, Senin (4/6/2018). Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

“Ada tim yang ditugaskan di Purbalingga. Tadi saya dapat infonya, sekitar 4 orang diamankan di sana dan sejumlah uang,” kata Febri, Senin (4/6/2018).

Berikut jabatan yang pernah diemban Tasdi:

  1. Anggota DPRD Purbalingga (1999-2004)
  2. Ketua DPRD Purbalingga (2004-2014)
  3. Wakil Bupati Purbalingga (2014-2015)
  4. Bupati Purbalingga.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut