Terjaring Razia PPKM Darurat, 29 Pemandu Lagu dan Pengunjung Digelandang ke Mapolres Pati
PATI, iNews.id – Petugas gabungan mengamankan 29 orang yang merupakan pemandu lagu, karyawan dan tamu di sebuah kafe dan karaoke di Jalan Pati-Kudus KM 5, Senin (12/7/2021) dini hari. Mereka terjaring dalam razia PPKM darurat.
Mereka kemudian digelandang ke Mapolres Pati guna menjalani swab test antigen.Mereka juga akan dijerat dengan pasal Undang-Undang kekarantinaan. Sementara tempat karaoke disegel oleh petugas.
Kabag Ops Polres Pati, Kompol Sugino mengatakan dalam beroperasi, karaoke ini kucing-kucingan dengan petugas. Mereka baru buka sekitar pukul 00.00 hingga 01.00 atau setelah petugas selesai melakukan patroli PPKM darurat.
Mereka kemudian beroperasi hingga pagi hari. Para tamu pun tidak bisa sembarangan datang, karena harus memesan terlebih dahulu melalui pesan singkat jejaring media sosial.
“Menindaklanjuti keresahan masyarakat bahwa dalam kondisi PPKM darurat ada beberapa kafe maupun karaoke yang masih buka. Dan ternyata betul setelah dilakukan penyelidikan ada yang buka, sementara satu kafe yang masih buka,” kata Sugino.
“Kita berhasil mengamankan 29 orang yang terdiri dari 8 LC, 4 orang server, kasir dan 17 tamu dan kita masih proses untuk swab antigen dulu sebelum pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Editor: Ahmad Antoni