BOYOLALI, iNews.id - Tim Sapu Jagad Satuan Reskrim Polres Boyolali menangkap 12 orang anggota geng motor asal Kabupaten Klaten. Mereka diringkus setelah terlibat aksi pembegalan di sejumlah daerah di Soloraya.
Para pelaku diringkus di lokasi berbeda di Kabupaten Klaten. “Barang bukti hasil kejahatan, seperti sepada motor, handphone, serta alat yang dipakai untuk mengancam korban turut disita,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono, Selasa (5/1/2021).
Para pelaku berinisial MEP, RA, MNA, ATU, BHP, DBS, KBK, ARO, KRA, SAN, MRA dan DBK, semuanya merupakan warga Kabupaten Klaten. Tiga orang pelaku diantaranya masih di bawah umur. Mereka merupakan satu kelompok geng motor yang sering beraksi di wilayah Soloraya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo