get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Kutai Kartanegara Aniaya Kekasih Pakai Mandau karena Cemburu

Terlibat Penganiayaan, 3 Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi

Kamis, 23 Juni 2022 - 16:46:00 WIB
Terlibat Penganiayaan, 3 Warga Sukoharjo Ditangkap Polisi
Tiga orang yang ditangkap aparat Polres Sukoharjo setelah diduga terlibat penganiayaan di Kelurahan Sonorejo. Foto: Ist.

Setelah selesai berjoget, para pelaku ini kemudian melihat korban membuat onar serta melakukan ejekan terhadap pelaku.

“Jadi hal tersebut yang memicu para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya,” ujar AKP Teguh.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan atau tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut