Terlibat Perang Sarung di JLS Salatiga, 8 Remaja Dibawa ke Kantor Polisi
SALATIGA, iNews.id – Polisi mengamankan 8 remaja yang diduga pelaku perang sarung di jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga, Jumat (24/3/2023). Mereka dibawa ke Mapolres Salatiga setelah mengakui terlibat perang sarung pada malam sebelumnya.
Remaja yang diamankan tercatat masih berstatus pelajar. Mereka dibina dan diedukasi mengenai bahaya perang sarung. Setelah dibina, mereka diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Perang sarung mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani.
Menurutnya, perang sarung dengan cara mengikat ujung sarung kemudian digunakan untuk saling memukul. Semula hanya bersifat bercanda.
Namun pada perkembangannya, justru dapat menjadi tindakan anarkhis berupa tawuran. Bahkan menjadi tindak pidana jika di dalam sarung yang digunakan diisi benda keras atau benda tajam, seperti batu maupun pisau yang bisa mengakibatkan nyawa orang melayang.
"Perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran. Perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi," ujarnya.
Editor: Ary Wahyu Wibowo