get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Blora Siagakan 132 Personel untuk Antisipasi Demo di Pati

Terlilit Utang Puluhan Juta Rupiah, Pria di Blora Nekat Curi Motor

Selasa, 12 April 2022 - 14:45:00 WIB
Terlilit Utang Puluhan Juta Rupiah, Pria di Blora Nekat Curi Motor
Tersangka Galih Prabowo (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Blora. Foto: iNews/Heri Purnomo.

BLORA, iNews.id – Seorang pemuda pengangguran ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor. Aksi kejahatan dilakukan dengan dalih terlilit utang puluhan juta rupiah. 

Pemuda yang ditangkap aparat Polres Blora tersebut bernama Galih Prabowo. Dia ditangkap setelah mencuri sepeda motor di sebuah koperasi simpan pinjam. 

“Saya nekat mencuri sepeda motor karena terlilit utang Rp23 juta,” kata Galih Prabowo di Mapolres Blora, Selasa (12/4/2022). 

Uang digunakan untuk membangun rumah serta mencicil sepeda motor. 

Wakapolres Blora Kompol Cristian mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Blora. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut