Ternyata Ini Pemicu Ferdy Sambo Emosi Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dari Magelang
JAKARTA, iNews.id - Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022). Pemeriksaan dilaksanakan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh jam, yakni pukul 11.00-18.00 WIB.
"Pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai tersangka," ujar Andi di Mako Brimob Kepala Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dalam pemeriksaan, kata dia Ferdy Sambo mengungkapkan alasan membunuh Brigadir J karena emosi. Ferdy Sambo, kata dia telah merencanakan pembunuhan itu sejak di Magelang.
"Dalam keterangannya FS (Ferdy Sambo) mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Josua. Kemudian FS memanggil RR, RE untuk melakukan recana pembunuhan Josua," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi