get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Tersangkut Kasus Penipuan Tanah, Pengurus FPI Tegal Jadi Tersangka

Rabu, 23 Desember 2020 - 23:44:00 WIB
Tersangkut Kasus Penipuan Tanah, Pengurus FPI Tegal Jadi Tersangka
Sekretaris DPW FPI Tegal, Jawa Tengah, Slamet tersandung kasus penipuan jual beli tanah. (iNews.id/Yunibar)

TEGAL, iNews.id - Sekretaris DPW FPI Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Slamet ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penjualan tanah. Kasusnya ditangani oleh Polres Tegal.

Slamet menjadi tersangka dalam kasus penipuan penjulan sebidang tanah di Desa Kalimati, Kabupaten Tegal. Modus yang dilakukan yakni menjual sebidang tanah kepada korban bernama Sahadi seharga Rp125 juta.

Dengan harga yang telah disepakati tersebut, tersangka berjanji akan membangunkan sebuah rumah yang akan diserahkan kepada korban setelah pembayaran dilunasi.

Namun setelah rumah berdiri, bukannya diserahkan ke korban malah ditempati oleh orang lain. Belakangan diketahui, tanah dan rumah yang dijual tersangka ke korban merupakan milik orang lain. Sadar tertipu, korban melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Tegal.

Dari pemeriksaan di kepolisian, tersangka mengaku uang pembayaran dari korban digunakan untuk membangun rumah. Namun dia berkilah tanah dan rumah yang sedianya akan diserahkan ke korban ternyata dijual oleh orang lain tanpa sepengetahuannya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut