get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jateng Tetapkan 10 Tersangka Aksi Demo Anarkistis di Semarang

Terungkap! Brigadir AK Cekik Bayi hingga Tewas di Semarang Berdalih Tersedak

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:34:00 WIB
Terungkap! Brigadir AK Cekik Bayi hingga Tewas di Semarang Berdalih Tersedak
kuasa hukum DJP, yakni Alif Abdurrahman dan M Amal Lutfiansyah saat mengungkap kasus pembunuhan bayi oleh anggota Polda Jateng, Brigadir AK. (Foto: iNews)

“Kami mengantisipasi penggunaan kekuasaan ya, begitu ya, karena ini dilakukan oleh oknum kepolisian. Kami mohon kepada Kapolda Jateng selaku atas dari yang bersangkutan maupun Bapak Kapolri atau yang terkait untuk memberikan atensi khusus, karena perkara ini menurut kami sangat ironis dan tragis,” ujarnya.

Sebelumnya, Brigadir AK dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada 5 Maret 2025 karena diduga membunuh anak kandungnya yang masih bayi. 

Saat ini, proses dari Polda Jateng berjalan berbarengan yakni dari Profesi dan Pengamanan (Propam) terkait sanksi internal dan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait tindak pidana umumnya.

Brigadir AK saat ini sudah ditahan Propam Polda Jateng untuk pemberkasan sebelum dilakukan sidang kode etik. Sementara, proses pidana umumnya juga tetap berjalan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut