get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Padang Pariaman Bunuh Ipar, Motif Sakit Hati gegara Anaknya Dicabuli

Terungkap dalam Reka Ulang, Suami di Batang Bunuh Mantan Istri Modus Kecelakaan

Kamis, 26 November 2020 - 06:30:00 WIB
Terungkap dalam Reka Ulang, Suami di Batang Bunuh Mantan Istri Modus Kecelakaan
Reka ulang pembunuhan modus kecelakaan kasus penemuan mayat perempuan di Jalan Pantura, Batang. (foto: iNews/Suryono Sukarno)

Korban kemudian diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Hasilnya ada luka memar di sekujur tubuh dan benturan benda tumpul di bagian kepala.

"Laporan awal tabrak lari, itu untuk mengaburkan kasus. Setelah penyelidikan dan kami tangkap para pelaku mereka mengakui itu cuma rekayasa," ujar Kasat Reskrim Polres Batang AKP Budi Santoso, Rabu (25/11/2020).

Para tersangka ini dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman masing-masing 7 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut