Terungkap, Ini Motif Pembunuh Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Sungai Bolong

MAGELANG, iNews.id - Satreskrim Polres Magelang berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang perempuan yang mayatnya ditemukan di Sungai Bolong. Tersangka adalah Mb (41) warga Desa Dawung, Kecamatan Tegal Rejo, Kabupaten Magelang.
Tersangka ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan perempuan bernama Riyanti (28) warga Kabupaten Bekasi. Mayat korban ditemukan di Sungai Bolong Kecamatan Tegal Rejo pada Minggu 21 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh petugas, pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan tersebut lantaran kesal diminta pertangung jawaban untuk segera menikahi korban karena korban dan pelaku sudah berhubungan selama satu tahun.
Kronologi kejadian berawal saat tersangka mengajak korban untuk berkunjung ke Magelang dan melakukan wisata di sebuah sungai muncul niat pelaku untuk menghabisi korban.
“Korban dihabisi pelaku saat berada di Sungai Bolong yang saat itu pelaku mengajak korban untuk mandi di sungai,” kata Kapolres Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakum, Rabu (9/3/2022).
“Saat korban lengah, pelaku memukul kepala korban. Setelah korban tak sadarkan diri tersangka mendorong korban agar hanyut,” katanya.
Sementara itu dari pengakuan tersangka dirinya mengenal korban melalui media sosial dimana tersangka bekerja di Jakarta. Setelah melakukan pembunuhan tersangka membawa barang milik korban dan tersangka kembali ke Jakarta.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti, di antarnya sepeda motor milik korban, kalung, cincin, HP, uang serta pakaian tersangka.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dengan rencana atau pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia, yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman mati atau seumur hidup.
Editor: Ahmad Antoni