get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Tersangka Pornografi, Chicko Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar

Terungkap, Ini Motif Pria Asal Demak yang Mengaku Dilantik jadi Kasetpres RI

Senin, 30 Januari 2023 - 20:01:00 WIB
 Terungkap, Ini Motif Pria Asal Demak yang Mengaku Dilantik jadi Kasetpres RI
JW alias Agung Wahono (44) pria yang ditangkap usai mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres). (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng terus mengembangkan penyidikan terhadap JW alias Agung Wahono (44) pria yang ditangkap usai mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasatpres). JW sendiri sempat menggelar tasyakuran pelantikan. 

Aksi JW, pria asal Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, mengaku Kasetpres itu untuk melakukan penipuan. 

“Jadi modus operandi (penipuannya) mengaku sebagai Kepala Sekretariat Presiden RI dan membuat akta otentik palsu dengan motif ekonomi untuk melakukan penipuan,” kata Kanit Resmob Subdirektorat Jatanras Dit Reskrimum Polda Jateng Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar via sambungan telepon, Senin (30/1/2023) sore. 

Ongkoseno menyebut sudah ada korban yang melapor, menjadi korban dari JW alias Agung Wahono itu.  “Sudah ada (yang melapor) dan masih akan ada lagi yang laporan, masih kami tunggu,” lanjutnya. 

Hasil penyidikan sementara, pelaku JW ini melakukan penipuan kepada para korban berbekal akta otentik palsu itu sebagai Kasetpres RI. Termasuk saat JW menggelar tasyakuran ditambah dipasang MMT. Semua itu untuk melegalkan aksinya melakukan penipuan. 

Ditanya apakah penipuan itu menjanjikan jabatan tertentu bagi korban, Ongkoseno menyebut belum ada fakta tentang itu. “Belum ke arah itu, masih kami dalami,” ujar mantan Kepala Sat Reskrim Polres Semarang ini. 

JW yang seorang swasta menggelar tasyakuran pelantikannya sebagai Kasetpres RI pada Kamis 26 Januari 2023 sekira pukul 19.30 WIB di depan Swalayan ADA Majapahit dan apartemen Cordova, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. 

Tasyakuran itu seolah-olah menggantikan Heru Budi Hartono, yang saat ini menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. Tasyakuran itu kemudian diposting di media online dan media sosial. 

JW membuat KTP, KK, ijazah palsu. JW sendiri ditangkap tim Jatanras Polda Jawa Tengah pada Jumat 27 Januari 2023 alias sehari setelah pelantikan abal-abal itu digelar. 

Tindakan seperti itu perbuatan pidana. JW alias Agung Wahono dijerat Pasal 94 Undang-Undang nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Polda Jawa Tengah untuk penyidikan lebih lanjut.

Kini, JW alias Agung Wahono masih dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan penyidik; TKP atas nama Agung Wahono S.H, foto tasyakuran pelantikan Kasatpres, ijazah magister hukum palsu, MMT tasyakuran, sebuah ponsel Realme C30, sebuah kemeja putih logo garuda dan bendera merah putih.

Kemudian sebuah ijazah S2 atas nama Agung Wahono dikeluarkan Universitas Slamet Riyadi, sebuah ijazah SMA atas nama Agung Wahono yang dikeluarkan SMA Bhinneka Karya Boyolali, 1 lembar KK atas nama Agung Wahono, S.H.,M.H dengan nomor 3321012905190004. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut