Terungkap! Sakit Hati jadi Motif Mantan Sopir Bakar Mobil Kades Hoho Banjarnegara
Rabu, 20 Mei 2026 - 09:20:00 WIB
Saat beraksi pada malam hari, pelaku berjalan kaki seorang diri dari rumahnya yang kebetulan berada tidak jauh dari kediaman korban.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Honda Civic Turbo warna putih milik Kades Hoho yang hangus sebagian, sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku, sisa kain terbakar, sepotong kayu, serta selang kecil yang digunakan untuk menyalin bensin.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini RP telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara. Mantan sopir kades ini dijerat pasal perusakan dan pembakaran dengan ancaman hukuman penjara hingga sembilan tahun.
Editor: Kastolani Marzuki