Terungkap, Tersangka Pembunuh Istri di Tegal Gunakan Pisau yang Sama saat Bunuh Diri
Kapolres menyebut, tersangka melakukan pembunuhan berencana. Pasalnya tersangka telah menyiapkan pisau dapur untuk melakukan pembunuhan.
Sebelumnya, polisi melakukan pengejaran terhadap tersangka selama lima hari menyusuri hutan di Desa Karangmalang, Kecamatan Kedungbanteng. Hingga akhirnya tersangka diketahui berada di sebuah rumah kontrakan.
“Saat hendak ditangkap, tersangka yang mengetahui kedatangan polisi kabur kamar mandi dan melakukan percoban bunuh diri menggunakan pisau yang sama saat membunuh istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP I Gede Dwwa Ditya Krishnanda.
“Karena kondisinya kritis, tersangka dibawa ke RSUD dokter Soesilo Slawi. Namun nyawanya tak tertolong karena mengalami luka di dada hingga tembus ke paru,” ujarnya.
Karena tersangka meninggal dunia, penyidik Satreskrim Polres Tegal menghentikan kasus pembunuhan tersebut. Sementara dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa pisau dapur dan pakaian korban.
Editor: Ahmad Antoni