get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

Tilang Manual Tetap Ada meski Diberlakukan ETLE, Ini Penjelasan Kakorlantas

Rabu, 24 Maret 2021 - 10:02:00 WIB
Tilang Manual Tetap Ada meski Diberlakukan ETLE, Ini Penjelasan Kakorlantas
Anggota Ditlantas Polda Jateng yang telah dilengkapi helm kamera perekam. (iNews/Ahmad Antoni)

JAKARTA, iNews.id - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Presisi Nasional tahap pertama resmi diluncurkan. Namun demikian, Polisi tetap akan melaksanakan tilang semi otomatis dengan skala prioritas.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono. "Tindak tilang di tempat ini (12 Polda yang telah menerapkan ELTE tahap pertama), itukan belum serentak semua, kita ada sebagian titik tertentu diterapkan ETLE, tapi masih titik tertentu belum. Jadi tilang manual tetap dilakukan dengan skala prioritas," kata Istiono, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, pihaknya akan lebih mengutamakan dengan semi elektronik, di foto tapi nanti diproses secara manual (semi otomatis).

"Jadi boleh komplen kalau yang memang ditilang manual, karena memang kalau ditindak mesin mana bisa semua. Yang penting tilang manual diperbolehkan asalkan semua buktinya sudah lengkap semua, jadi tidak bisa mengelak termasuk anggota kita juga," katanya.

Sebagaimana diketahui, peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik nasional tahap pertama diikuti oleh 12 Polda jajaran di berbagai wilayah di Indonesia pada Selasa (23/3/2021).

Total ada sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan rincian yakni: 98 titik Polda Metro Jaya, 56 titik Polda Jawa Timur, 21 titik Polda Jawa Barat, 16 titik Polda Sulawesi Selatan.

Kemudian, 11 titik Polda Sulawesi Utara, 10 titik Polda Jawa Tengah, 10 titik Polda Sumatera Barat, 8 titik Polda Jambi, 5 titik Polda Lampung, 4 titik Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 4 titik Polda Riau, dan 1 titik Polda Banten.
 
 
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut