get app
inews
Aa Text
Read Next : Gudang Bulog dan Minimarket di Tapteng Dijarah Korban Banjir, Ini Pemicunya

Tim Gabungan Sita Belasan Makanan Kedaluarsa dari 2 Minimarket di Kendal

Jumat, 28 Juni 2019 - 04:26:00 WIB
Tim Gabungan Sita Belasan Makanan Kedaluarsa dari 2 Minimarket di Kendal
Makanan jenis nugget disita petugas gabungan Dinas Kesehatan Kendal dari minimarket di kawasan Pucangrejo karena kedaluarsa. (Foto: iNews.id/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Tim gabungan dari Dinas Kesehatan dan Satreskrim Polres Kendal mendatangi minimarket di kawasan jalur Pantura, Pucangrejo, Kendal.

Kedatangan tim gabungan itu setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait masih beredarnya makanan kedaluarsa yang dijual minimarket tersebut.

Tim kemudian satu per satu mengecek tanggal kedaluarsa makanan dan minuman kemasan dan meminta keterangan penjaga minimarket. Hasilnya, tim menemukan 11 jenis makanan dan minuman kedaluarsa yang masih dijual bebas.

Makanan dan minuman kedaluarsa ini dipajang di rak bersama makanan dan minuman yang masih layak. Karyawan minimarket diduga sengaja mengacak manakan dan minuman yang kedaluarsa. 

Makanan jenis nugget paling banyak disita petugas gabungankarena sudah kedaluarsa sejak awal Juni. Belasan bungkus makanan olahan siap saji itu masih dijual dalam lemari es dan tidak diganti dengan yang baru. Selain nugget sejumlah minuman kemasan juga didapati sudah kedaluarsa.

Usai memeriksa makanan dan minuman di minimarket Pantura Pucangrejo, tim kemudian melakukan razia di minimarket di Kaliwungu Selatan.

Minimarket yang sudah ditegur dan diberi peringatan petugas awal Juni lalu itu, ternyata masih membandel dan menjual makanan dan minuman kedaluarsa, bahkan minimarket ini menjual teh kemasan yang sudah kadaluarsa sejak 2018.

Karyawan minimarket mengaku sudah melakukan pengecekan rutin dan memeriksa kembali makanan dan minuman saat dikasir.

Kepala toko minimarket di Kaliwungu Selatan, Sahid mengatakan, di minimarket yang dikelolanya dilakukan pengecekan sekaligus perapian barang sepekan sekali. “Tapi, kami akui masih ada barang yang kedaluarsa lolos dari pantauan,” ucapnya, Kamis (27/6/2019).

Kasi Kefarmasian Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, dokter Dhina Khameswari mengatakan, razia ini dilakukan setelah banyak laporan masyarakat.

“Kami sebelumnya hanya memberi teguran dan peringatan, namun kali ini dengan menggandeng Polres Kendal nanti barang yang kedaluarsa dibawa polisi untuk dijadikan barang bukti,” katanya.

Upaya itu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pemilik toko atau minimarket yang menjual makanan dan minuman kedaluarsa karena merugikan masyarakat.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut