get app
inews
Aa Text
Read Next : Bikin Heboh! Perempuan di Pemalang Lempari Kereta Api dengan Batu, Ternyata ODGJ

Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online

Rabu, 05 April 2023 - 13:35:00 WIB
 Tim Siber Polda Jateng Awasi Ketat Penjualan Bahan Peledak lewat Online
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan keterangan pers di Mapolda Jateng. (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengimbau para pembuat petasan untuk tidak meneruskan aktivitasnya. Sebab, hal itu membahayakan meski diakui sebagai tradisi yang sulit ditinggal.

“Ini merupakan peringatan bersama petasan ini tolong untuk diminimalisir, kalau memang budaya mari kita ubah budaya ini agar tidak mengancam korban jiwa,” kata Luthfi di Mapolda Jateng, Rabu (5/4/2023).

Pihaknya, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) termasuk TNI, kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya petasan. Termasuk harapan-harapan agar tidak meneruskan tradisi meracik dan bermain petasan sehingga tidak ada gangguan ketertiban di masyarakat.

Kapolda mengatakan, sanksi aktivitas seperti itu bisa dipersangkakan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 di mana ancaman hukumannya maksimal 20 tahun.   

Polda Jawa Tengah juga berkoordinasi dengan Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Mabes Polri untuk membuat semacam petunjuk dan alur produsen petasan di Jawa Tengah sehingga bisa dipetakan.  “Kita awasi dengan tim siber untuk bahan-bahan peledak yang dijual online,” tandas Luthfi.

Polda Jawa Tengah dan polres-polres jajaran pada 10 hari terakhir telah menyita ratusan kilogram bahan-bahan pembuat petasan dan ratusan ribu petasan siap diedarkan ke masyarakat.

Terkait petasan ini terdapat kasus menonjol yang terjadi di Jawa Tengah, terjadi di wilayah Polresta Magelang tepatnya di Dusun Junjungan, Desa Giwirarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Obat petasan meledak menyebabkan satu korban tewas, 3 warga lain luka dan merusak 11 rumah warga.

Pada kasus itu polisi menetapkan satu tersangka yakni Nur Wachidun alias Idun (44) seorang buruh yang menjual bahan obat mercon. Barang buktinya; 1 buah kantong plastik bahan mercon dan bagian tubuh Mufid yakni korban meninggal dunia pada ledakan bahan mercon itu.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut