get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Tokoh GNB Kunjungi Aktivis yang Ditahan Polisi: Mudah-mudahan segera Dibebaskan

Tokoh Warga Rembang Desak Pemerintah Tak Perpanjang PPKM, Ini Alasannya

Minggu, 08 Agustus 2021 - 15:56:00 WIB
Tokoh Warga Rembang Desak Pemerintah Tak Perpanjang PPKM, Ini Alasannya
Mobil polisi melintas di Jalan Pemuda Rembang memantau kepatuhan PPKM. (iNews/Musyafa)

REMBANG, iNews.id Tokoh warga di Desa Sawahan, Kabupaten Rembang, Sukaryono mendesak pemerintah untuk tidak memperpanjang kebijakan PPKM secara beruntun. Pasalnya, PPKM membuat rakyat terutama kalangan menengah ke bawah semakin menderita.

Sukaryono mengatakan, sudah saatnya PPKM dihentikan atau tidak diperpanjang lagi. Menurutnya, ekonomi masyarakat dengan tetap memperketat protokol kesehatan.

“Karena kita tidak menafikkan sudah banyak korban akibat pandemi ini. Jadi kegiatan ekonomi sangat diperlukan, penanganan pandemi juga diperhatikan, “ katanya, Minggu (8/8/2021).

Dia menganggap masyarakat kalangan bawah sudah menjerit, lantaran mereka tidak memiliki penghasilan tetap seperti halnya pegawai negeri maupun aparat TNI-Polri.  Jika pemerintah tidak mampu mencukupi kebutuhan warganya, mestinya jangan memberlakukan kebijakan pembatasan-pembatasan.

Menurutnya, saat ini rakyat membutuhkan kebijakan yang lebih tepat. “Bebaskan rakyat beraktivitas. Tugas negara menerapkan prokes 5 M dengan ketat. Serahkan tugas itu kepada TNI/Polri, “ kata Sukaryono.

Termasuk penutupan pasar setiap hari Jumat di Kabupaten Rembang, kata dia, tidak perlu, karena memberatkan beban pedagang maupun pihak-pihak lain yang bergantung pada operasional pasar.

Dia berharap pasar dibuka seperti biasa, tapi ada pengaturan keluar masuk pengunjung, dengan menjalankan protokol kesehatan.

“Saya kira tidak perlu pasar ditutup tiap Jumat. Biarkan buka, tapi TNI-Polri dikerahkan untuk menjaga. Kalau perlu pengaturan pintu masuk dan keluar secara khusus, biar mudah pengawasan. Lha tugas Pemda memfasilitasi logistik yang dibutuhkan aparat, dalam menegakkan aturan prokes, “ ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang, Arief Dwi Sulistya menanggapi dalam setiap rapat evaluasi lintas sektoral, keinginan masyarakat semacam itu selalu dibahas.

Namun dia mengingatkan kebijakan PPKM tidak  serta merta keinginan Pemkab Rembang. Melainkan setelah ada evaluasi dari provinsi dan pusat, secara tegas digariskan langkah-langkah pembatasan oleh pusat. Ketika Kabupaten Rembang masih berada di level 4, maka harus mematuhi standar protokol level 4. “Mau tidak mau kita harus melaksanakan aturan tersebut, “ terangnya.

Arief membenarkan Alun-alun Rembang memang masih ditutup tiap Sabtu malam Minggu, kemudian pasar ditutup tiap hari Jumat karena mempertimbangkan titik-titik yang dimonitor oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pemerintah pusat. “Tapi untuk kegiatan ekonomi secara umum, tetap bisa berjalan, “ ujar Arief.

Saat ini, Kabupaten Rembang menerapkan PPKM level 4 dan menjadi satu-satunya yang menyandang status tersebut di eks Karesidenan Pati. Pada hari Senin, 9 Agustus 2021 apakah status itu akan dicabut atau dilanjutkan, masih menunggu pengumuman dari Presiden Joko Widodo.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut