get app
inews
Aa Text
Read Next : Selain PDIP, 6 Fraksi DPRD Pati Kompak Tolak Bupati Sudewo Dimakzulkan, Ini Alasannya

Tolak Sudewo Dimakzulkan, DPRD Rekomendasikan Hal Ini ke Bupati Pati

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:38:00 WIB
Tolak Sudewo Dimakzulkan, DPRD Rekomendasikan Hal Ini ke Bupati Pati
Massa pendukung pemakzulan membakar ban di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati sebagai bentuk simbolik dalam pengawalan sidang paripurna, Jumat (31/10/2025) siang. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Mayoritas anggota DPRD Kabupaten Pati menolak usulan pemakzulan atau pemberhentian Bupati Pati Sudewo. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna khusus DPRD Pati yang membahas pemakzulan Sudewo. Melalui sistem voting, dari 49 anggota Dewan yang hadir, hanya 13 yang setuju pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati. 

"Kalau dihitung dari jumlahnya tadi 13 (setuju) berbanding 36 (tidak setuju)," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam rapat, Jumat (31/10/2025). 

Ali menjelaskan, jumlah anggota yang setuju pemakzulan dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sementara itu, enam fraksi lainnya kompak hanya memberikan rekomendasi perbaikan. 

"Kemudian dari 6 fraksi yang lainnya itu tidak mensetujui pak bupati dimakzulkan itu dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS," ujarnya. 

"Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah mendapatkan atau menyetujui pernyataan pendapat anggota DPRD Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja bupati Pati," katanya. 

Diketahui, pemakzulan ini buntut rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Namun, pembatalan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen serta permohonan maaf tersebut ternyata tidak direspons dengan baik oleh warga Pati. Warga beramai-ramai mendatangi Kantor Pemkab Pati untuk menuntut Sudewo mundur. Demonstrasi tersebut pun berujung ricuh.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut