Selain PDIP, 6 Fraksi DPRD Pati Kompak Tolak Bupati Sudewo Dimakzulkan, Ini Alasannya
 
                 
             
                JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati Sudewo selamat dari pemakzulan. Hal itu setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Sudewo. Keputusan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Dari 49 anggota DPRD yang tergabung dalam tujuh Fraksi, sebanyak 36 anggota menyatakan tidak setuju dengan rekomendasi pemakzulan. Sedangkan 13 anggota DPRD, 12 di antaranya dari Fraksi PDIP setuju Bupati Pati dimakzulkan.
 
                                    Artinya hanya Fraksi PDI Perjuangan yang seluruh anggotanya menyatakan setuju rekomendasi pemakzulan. Selebihnya, hanya meminta Bupati Sudewo untuk melakukan perbaikan atas kebijakan yang diambil ke depannya.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam rapat paripurna menanyakan langsung kepada anggota dewan yang hadir apakah menyetujui jika Sudewo dilengserkan. Hasilnya hanya 12 anggota yang setuju.
 
                                    "Yang setuju pak Bupati dimakzulkan atau diberhentikan acung (tunjuk tangan), coba. Dihitung sekretariat," kata Ali.
"13 ya cukup, absen satu. Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati pada hari ini, telah mendapatkan atau menyetujui menyatakan pendapat anggota DPRD Kabupaten Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja Bupati Pati untuk berikutnya," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin saat membacakan keputusan rapat.
Dia menambahkan jika kalau dalam hitungan fraksi, terdapat enam partai Gerindra, PKB, PPP, Golkar, Demokrat dan PKS yang tidak setuju Sudewo dimakzulkan. Hanya fraksi PDI Perjuangan yang sepakat Bupati Pati dimakzulkan.
Editor: Kastolani Marzuki
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                