get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Freed Tabrak 5 Motor di Purwokerto, 2 Orang Tewas 3 Luka-Luka

Transaksi Obat-obatan Berbahaya, 2 Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:12:00 WIB
 Transaksi Obat-obatan Berbahaya, 2 Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi
Petugas Satnarkoba Polresta Banyumas saat mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Foto/IST

BANYUMAS, iNews.id - Dua pemuda berinisial L (23) warga Desa Kelapa Gading, Kecamatan Wangon dan AT (20) warga Desa Tinggarjaya, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, diduga sering melakukan transaksi obat-obatan berbahaya. Transaksi di daerah Tinggarjaya, Jatilawang ini akhirnya tercium polisi dan keduanya dibekuk polisi.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan, kasus ini terungkap berkat informasi adanya aktivitas yang mecurigakan oleh seorang yang diduga sering bertransaksi obat-obatan berbahaya di daerah Jatilawang. 

"Pada 16 Januari 2023 siang Polsek Jatilawang mendapatkan informasi tentang adanya seseorang yang diduga sering bertransaksi obat berbahaya di Desa Tinggarjaya. Informasi langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku," katanya, Selasa (17/1/2023).

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut