get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Freed Tabrak 5 Motor di Purwokerto, 2 Orang Tewas 3 Luka-Luka

Transaksi Obat-obatan Berbahaya, 2 Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi

Selasa, 17 Januari 2023 - 13:12:00 WIB
 Transaksi Obat-obatan Berbahaya, 2 Pemuda di Banyumas Ditangkap Polisi
Petugas Satnarkoba Polresta Banyumas saat mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan obat-obatan berbahaya. Foto/IST

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 butir obat tramadol dan 196 butir Eximer dari pelaku AT. Sedang dari penggeledahan pelaku L, kami amankan 5 strip tamadol.

Dengan ditemukanya barang bukti dan keterangan para saksi di lokasi kejadian selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polresta Banyumas untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 197 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan sebagaimana telah diubah dalam pasal 60 angka 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja Jo pasal 196 undang-undang RI No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan," ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut