Tukang Ojek di Magelang Minta Polisi Terapkan Tilang Manual, Kenapa?

MAGELANG, iNews.id - Semenjak tilang elektronik atau ETLE ditetapkan di wilayah Kabupaten Magelang, pelanggaran peraturan lalu lintas ternyata bertambah banyak. Bahkan ada pelanggaran yang bisa membahayakan pengendara kendaraan bermotor lain.
Atas dasar itu, sejumlah tukang ojek yang tergabung dalam paguyuban ojek sabar narimo (OSN) Sedayu Muntilan, Kabupaten Magelang meminta polisi menerapkan kembali tilang manual menindak untuk pelaku pelanggaran peraturan lalu lintas.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban OSN (Ojek Sabar Nrimo) Daryanto kepada Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir saat melaksanakan program Jumat Curhat di pangkalan ojek tersebut, Jumat (10/2/2023).
"Program ELTE sangat bagus dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas. Namun, saya usul tilang manual juga tetap diberlakukan mengingat sebagian pengendara motor ada yang mengaburkan nomor plat kendaraannya. Bahkan, tidak memakai plat sehingga sulit terdeteksi kamera CCTV," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Kapolsek AKP Abdul Muthohir mengatakan, pihaknya akan menyampaikan saran dan masukan yang disampaikan tukang ojek di Pangkalan Ojek Sabar Nrimo, Pasar Muntilan ke pimpinan atas.
Editor: Ahmad Antoni