get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertempuran Tegal dan Cilacap, Jejak Perlawanan ALRI Terhadap Agresi Militer Belanda 1947

Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Kembali Ditunda

Selasa, 22 Desember 2020 - 15:20:00 WIB
Tuntutan JPU Belum Siap, Sidang Kasus Dangdutan Tegal Kembali Ditunda
Terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (22/12/2020). (Foto: Yunibar)

Sementara, Ketua Majelis Hakim PN Tegal, Toetik Ernawati meminta JPU  tidak menunda sidang kembali. "Saya harap ini toleransi yang terakhir, tidak ada penundaan lagi,” tegas Toetik Ernawati saat memimpin sidang.

 Sidang dengan agenda tuntutan rencananya akan kembali digelar 5 Januari 2021. Sementara, Wasmad Edi Susilo sebagai terdakwa mengaku kecewa sidang kembali ditunda. "Saya menghormati proses hukum. Saya kecewa karena sidang kembali ditunda,” ucap Wasmad. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut