Uang Nasabah Maybank Senilai Rp72 Juta Raib, Ini Tanggapan OJK
SOLO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan telah menerima tembusan pengaduan nasabah Maybank yang mengaku uang sekitar Rp72 di rekening mendadak raib. OJK juga telah meminta klarifikasi kepada Maybank terkait persoalan itu.
“Terkait permasalahan tersebut, OJK sampai dengan saat ini tidak mendapatkan pengaduan langsung. Hanya berupa tembusan pengaduan yang diajukan nasabah ke Maybank,” kata Kepala OJK Solo, EkoYunianto, Rabu (18/11/2020).
Saat ini, persoalan itu sudahmasuk ranah penyelidikan polisi. Pada sisi lain, OJK telah meminta klarifikasi ke Maybank dan mendapat penjelasan sebagaimana di dalam pemberitaan media massa saat ini.
Lebih jauh diungkapkan, nasabah tersebut sudah melakukan pengaduan ke Maybank dan ditembuskan ke OJK. Selain itu, nasabah yang bersangkutan juga sudah melapor ke polisi.
“Berdasarkan info yang kami terima bahwa transaksi yang dilakukan melalui mobile banking dan terjadi pada saat handphone milik nasabah mengalami permasalahan/error,” katanya.
Hal ini tentunya patut menjadi perhatian semua agar semua lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi yang meliputi password/pin, nama ibu kandung. Termasuk mayakini bahwa nomor HP yang tercatat pada data nasabah sudah benar.
“Transaksi melalui mobile banking tentunya akan dikonfirmasi melalui notifikasi yang dikirimkan ke HP yg tercatat padaadatabase nasabah,” katanya.
Sebelumnya, seorang nasabah Maybank di Kota Solo, Candraning Setyo mengaku uang sekitar Rp72 juta di rekening tabungan mendadak raib. Kejadian itu setelah nomor seluler milik suaminya, Candra Slikmeito, yang didaftarkan untuk internet banking maupun mobile banking, hilang sinyal 11 Juni 2020.
Sementara, pihak Maybank menegaskan perpindahan dana dari rekening nasabah yang bersangkutan ke pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking.
Editor: Nani Suherni