PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang mengungkap 14 kasus tindak pidana perjudian dan mengamankan 21 tersangka beserta barang buktinya. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah Pemalang menjelang Ramadan 2022.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, salah satu kasus perjudian yang diungkap, yakni kasus perjudian togel online yang berhasil diungkap di Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang beberapa waktu yang lalu.
“Menjadi bandar sekaligus pengecer, tersangka RAP (28) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat berjualan judi togel online dengan menggunakan alat sebuah handphone untuk mengakses situs online,” kata Kapolres, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya, pengungkapan judi togel online oleh Satreskrim Polres Pemalang berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah dengan aksi tersangka.
Editor : Ahmad Antoni
Follow Berita iNewsJateng di Google News