Ungkap Kasus Pencurian Dump Truk di 2 TKP, Polres Rembang Tangkap 6 Tersangka

REMBANG, iNews.id - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil membongkar kasus pencurian dua unit dump truk yang terjadi dalam semalam di dua TKP berbeda. Kedua TKP yakni Desa Bogorejo dan Desa Karas Kecamatan Sedan.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, pihaknya membekuk enam orang tersangka pelaku. Kini mereka sudah meringkuk di dalam tahanan Polres Rembang. “Empat orang tersangka pencuri, sedangkan dua orang diduga sebagai penadah barang curian, “ katanya, Minggu (16/10/2022).
Para tersangka, berasal dari Lampung, Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang dan Demak. Khusus warga Kecamatan Sedan, selain sebagai penunjuk lokasi, juga ikut terlibat dalam pencurian.
“Tapi yang asli warga Sedan, Rembang ini, tinggalnya juga di Lampung. Kadang kala saja pulang ke situ, “ kata Kasat Reskrim.
AKP Heri Dwi Utomo membenarkan kasus ini bisa diungkap berkat upaya anggotanya melakukan penyelidikan. Pasca menerima laporan pencurian dump truk, polisi mengecek kamera CCTV di perbatasan Rembang arah Semarang maupun arah Surabaya.
Editor: Ahmad Antoni