get app
inews
Aa Text
Read Next : Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022

Selasa, 24 Mei 2022 - 15:22:00 WIB
Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Pati, Kabareskrim: Kasus Terbesar Sepanjang 2022
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto bersama Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi di P

PATI, iNews.id - Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungka kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Pati. Dalam kasus yang disebut sebagai yang terbesar sepanjang 2022 ini, polisi menetapkan 12 orang tersangka.  

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di TKP Gudang PT Aldi Perkasa Energi di Jalan Juwana-Pucakwangi, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Selasa (24/5/2022).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, dan General Manager Pertamina Jateng, Dwi Puji Ariestya.

Kabareskrim mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022 Polri telah berhasil mengungkap 230 kasus dan menangkap 335 tersangka kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

"Kasus yang digelar ini terungkap pada 18 Mei 2022 lalu dan merupakan yang terbesar sepanjang tahun 2022. Petugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku di beberapa wilayah Kabupaten Pati," katanya.

TKP pertama yang berhasil diungkap berada di sebuah gudang  di jalan Pati-Gembong, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selanjutnya dari hasil pengembangan terungkap TKP kedua yang berada di gudang di Jalan Juwana-Pucakwangi, Desa Dukuhmulyo, Kecematan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Petugas selanjutnya juga mengamankan rombongan mobil heli (pengangkut BBM yang modifikasi) yang ditangkap TKP ketiga di Jl. Juwana Puncakwangi Desa Dukuhmulyo, Kecamatan Jakenan.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut