get app
inews
Aa Text
Read Next : 34 Bencana Terjadi Dua Hari Terakhir, BNPB: Waspada Cuaca Ekstrem di Pengujung Oktober

Update Banjir Demak, BNPB: Pengungsi 18.739 Jiwa Tersebar di 125 Titik

Senin, 19 Februari 2024 - 16:22:00 WIB
Update Banjir Demak, BNPB: Pengungsi 18.739 Jiwa Tersebar di 125 Titik
Pengungsi banjir bandang di Demak, Jawa Tengah akibat tanggul sungai jebol. (Foto: BNPB)

JAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan sebanyak 18.739 jiwa mengungsi akibat banjir yang melanda Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Jumlah pengungsi tersebar di 125 titik.

Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, petugas terus melakukan pendampingan hingga bencana banjir tuntas dan teratasi. 

BNPB dan Pemerintah Kabupaten Demak sepakat untuk serius melaksanakan pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

"Meskipun kemarin Deputi 1 BNPB telah datang dan memberikan bantuan dana operasional dan permakanan, pekerjaannya (BNPB) belum selesai. Harus sampai tuntas baik sebelum, selama, dan sesudah (kejadian bencana)," kata Suharyanto dalam keterangan resminya, Senin (19/2/2024).

Kasubdit Fasilitasi Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Korban dan Pengungsi BNPB Agus Sulistiyono mengatakan, pendampingan yang dilakukan masih dalam pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi terdampak banjir.

‘’Hal ini menjadi prioritas utama BNPB dan sesuai dengan arahan Kepala BNPB Suharyanto pada saat rapat koordinasi penanganan bencana banjir di Kabupaten Demak (12/2) yang menyampaikan bahwa prioritas pertama penanganan darurat banjir  adalah pengungsi’’ ujar Agus Sulistiyono.

Pemerintah Kabupaten Demak menetapkan status tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Demak Nomor 360/44 Tahun 2024. Status tanggap darurat berlaku 14 hari mulai tanggal 6 Februari hingga 19 Februari 2024.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut