get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas 2 Korban Tewas Tenggelam di Muara Sungai Kendal, 1 di Antaranya Bocah SD

Update Klaster Lapas Kendal: 222 Napi dan Petugas Terpapar Covid-19

Kamis, 03 Juni 2021 - 15:44:00 WIB
Update Klaster Lapas Kendal: 222 Napi dan Petugas Terpapar Covid-19
Petugas Lapas dan Dishub Kendal saat menjalani vaksinasi. (iNews/Eddie Prayitno)

KENDAL, iNews.id - Angka positif Covid-19 di Kabupaten Kendal Jawa Tengah masih cukup tinggi. Bahkan di klaster lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kendal masih ada 222 orang yang terpapar, baik petugas maupun narapidana (napi).

Langkah antisipatif dilakukan dalam upaya pencegahan. Salah satunya dengan memberikan vaksin kepada petugas lapas yang selama ini belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Ada sekitar 52  petugas Lapas Kendal dan 64 petugas Dinas Perhubungan yang ada di terminal serta ASN penyintas Covid dengan total 150 orang mendapatkan  vaksin di tenis kompleks Kantor Bupati Kendal..

Kepala Dinas Kesehatan Kendal Ferinando Rad Bonay mengatakan, angka positif di Kendal mengalami peningkatan dua pekan lalu dan pihaknya masih menunggu evaluasi setelah 2 minggu ke depan.

“Khusus di lapas kendal kami sudah meminta kepada pihak lapas  untuk memisahkan mereka yang positif dan negatif , “ Ferinando, Kamis (3/6/2021). “Nantinya setelah 10 hari usai dinyatakan klaster akan dilakukan pemeriksaan ulang kepada penghuni lapas dengan swab antigen,” katanya.

Dia mengatakan, jumlah kasus positif di  Lapas Kelas II A Kendal masih ada 222 orang  dan di lapas terbuka bleder ada 13 orang yang masih positif.

Sementara itu, Wakil Bupati Kendal Windu Suko Basuki mengatakan, peningkatan Covid-19 di Kendal khususnya di lapas perlu penanganan dan pencegahan. Salah satunya dengan vaksin sekaligus  mengejar target kabupaten kendal dalam program vaksinasi.

“Antisipasi Pemkab untuk mengurangi penyebaran di lapas yakni dengan memisahkan positif Covid dan yang negatif,” kata Windu “Serta memantau setiap saat baik penghuni, karyawan dan pengunjung agar tidak semakin menyebar,” katanya. 
 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut