get app
inews
Aa Text
Read Next : Kondisi Terkini Kantor Bupati Pati usai Sudewo Terjaring OTT KPK

Usai Diperiksa, Bupati Pati Sudewo Dibawa KPK dari Polres Kudus Tengah Malam

Selasa, 20 Januari 2026 - 09:35:00 WIB
Usai Diperiksa, Bupati Pati Sudewo Dibawa KPK dari Polres Kudus Tengah Malam
Bupati Pati, Sudewo dibawa menuju mobil KPK usai menjalani pemeriksaan di Polres Kudus, Selasa (20/1/2025) pukul 00.15 WIB. (Foto: iNews).

PATI, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026) dini hari. Untuk menghindari potensi kericuhan di Pati, KPK memutuskan melakukan pemeriksaan intensif lebih dari 1x24 jam di Polres Kudus.  

Suasana di Polres Kudus sejak Senin pagi tampak berbeda. Awak media memenuhi lokasi untuk memantau jalannya pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana jual beli jabatan dalam pengisian perangkat desa.  

Tepat pada Selasa pukul 00.15 WIB, Sudewo keluar dari ruang pemeriksaan tanpa memberikan pernyataan. Dia langsung dimasukkan ke dalam mobil KPK. 

Terlihat pula seorang petugas membawa koper yang turut dimasukkan ke kendaraan tersebut.  

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Utomo ketika dikonfirmasi membenarkan adanya koordinasi antara KPK dan Polres Kudus dalam penggunaan fasilitas pemeriksaan. 

“Benar hari ini tim KPK telah berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah sudah selesai dan tim saat ini bergeser ke arah Semarang dengan dikawal unit patwal Satlantas Polres Kudus,” ujar AKBP Heru.  

Dia menyampaikan ada enam penyidik KPK yang memeriksa Sudewo. Sudewo, kata dia dibawa dengan pengawalan ketat petugas menuju Semarang.

"Saat ini tim sudah bergeser ke arah Semarang dikawal personel Satlantas Polres Kudus," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut