Usai Keputusan MK, Pemkab Rembang Tancap Gas Urus SK Pelantikan Hafidz-Hanies
Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Rembang, Nur Purnomo Mukdi Widodo mengakui belum bisa dipastikan apakah pasangan Abdul Hafidz dan Hanies Cholil Barro’ jadi dilantik tanggal 26 Februari atau ikut pelantikan gelombang berikutnya. Tapi yang jelas, proses pengurusan terus berjalan.
Hari Selasa atau Rabu besok, Purnomo memperkirakan sudah ada informasi lebih valid, terkait jadwal pelantikan.
“Hari Jumat saya bersama Setwan DPRD ke provinsi antar berkas asli juga belum bisa memastikan. Hari Sabtu, pengajuan sudah masuk aplikasi Kementerian Dalam Negeri. Outputnya berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati. Kunci pelantikan, harus ada SK. Pemkab Rembang sama provinsi, terus update koordinasi ini, “ katanya.
Sebelumnya, hasil Pilkada Kabupaten Rembang sempat digugat pasangan calon Harno – Bayu ke Mahkamah Konstitusi. Sehingga mengakibatkan penetapan pasangan Hafidz – Hanies molor. Kini setelah diputus MK, pasangan Hafidz – Hanies tinggal menunggu waktu pelantikan saja.
Editor: Ahmad Antoni