get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakak Adik di Kudus Tewas Dibacok Tetangga, Polisi Ungkap Motif Dendam

Vaksinasi Lebihi Target, Status PPKM di Kudus Turun ke Level 1

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:04:00 WIB
Vaksinasi Lebihi Target, Status PPKM di Kudus Turun ke Level 1
Bupati Hartopo mengatakan capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus memang sudah mencukupi untuk bisa turun level PPKM menjadi level satu. (Antara)

KUDUS, iNews.id – Kabar baik bagi warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Kudus berhasil menurunkan status PPKM dari semula level 2 menjadi level 1.

Penurunan level PPKM itu karena capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Kabupaten Kudus telah melebihi target 50 persen secara umum serta 40 persen untuk lansia.

"Secara umum capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kudus memang sudah mencukupi untuk bisa turun level PPKM menjadi level satu, termasuk vaksinasi lansia juga cukup tinggi capaiannya," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Selasa (25/1/2022).

Begitu juga, kata dia, untuk tingkat mobilitas masyarakat yang menjadi faktor penentu juga terus diupayakan untuk bisa ditekan.

"Hal ini memang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Kudus, karena tingkat mobilitas masyarakat di Kudus termasuk masih tinggi," ujarnya.

Meskipun sudah turun level PPKM, masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak muncul klaster penularan virus corona.

Dia meminta masyarakat tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sementara capaian vaksinasi Covid-19 yang cukup tinggi, tetap akan ditingkatkan. Terutama vaksinasi untuk lansia dan anak yang saat ini sudah memasuki dosis kedua.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kudus Andini Aridewi menambahkan bahwa status Kabupaten Kudus menerapkan PPKM level satu berlaku mulai tanggal 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. 

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut