Video Hoaks Bunuh Diri Lompat dari Gedung di Sukoharjo Beredar
SOLO, iNews.id - Sebuah rekaman video bunuh diri berdurasi 30 detik beredar di jejaring aplikasi berpesan Whatsapp. Lokasinya tercantum di wilayah Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (7/1/2019).
Berdasarkan penelusuran iNews.id, detik-detik peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Juli 2017 lalu. Tepatnya di sebuah apartemen Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Lokasi pada video tersebut berada di kawasan lapangan parkir apartemen. Terlihat seorang perempuan mengenakan daster pendek dalam kondisi telungkup di tengah jalan, di antara kerumunan massa.
Terdengar kepanikan warga, mereka berteriak histeris sambil mengangkat kepala ke atas. Mereka menahan supaya perempuan yang berada di atas gedung tak ikut melompat bunuh diri.
"Jangan mbak, jangan lompat," terdengar samar-samar suara seorang dalam rekaman video tersebut.

Namun, teriakan warga semakin kencang ketika perempuan tersebut akhirnya melompat. Dia jatuh tepat di samping jasad perempuan yang sudah telungkup di jalan. Keduanya diketahui tewas setelah nekad lompat dari atas gedung.
Dari hasil identifikasi kepolisian, kedua korban tersebut merupakan kakak beradik asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka menetap di lantai 5A Apartemen Gateway Bandung, Jabar.
Kakak beradik atas nama EP (34) dan ES (28) melakukan aksi bunuh diri dilatarbelakangi rasa depresi. Mereka diduga mengalami gangguang kejiwaan sejak 2006 silam, ketika ibu kandungnya meninggal dunia.
Sebelum beredar di Kabupaten Sukoharjo, Jateng, video detik-detik aksi bunuh diri ini juga pernah menggemparkan warga di Kota Pekanbaru, Riau. Tercantum keterangan lokasinya di Mall SKA Pekanbaru.
Namun, polisi sudah lebih dulu membantah kalau video itu hoaks. Peristiwa itu tak terjadi di kawasan mall tersebut, namun memang pernah terjadi sebelumnya di sebuah daerah.
"Video ini tidak benar terjadi di Pekanbaru," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (3/1/2019).
Editor: Andi Mohammad Ikhbal