get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pria Pasuruan Nikahi Wanita dengan Mahar 2 Sound Queen 18 Inci

Viral Aksi 2 Pemuda Seret Pedang di Jalanan Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi

Selasa, 18 April 2023 - 09:49:00 WIB
Viral Aksi 2 Pemuda Seret Pedang di Jalanan Sragen, Pelaku Ditangkap Polisi
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama,memperlihatkan barang bukti berupa pedang yang dibawa 2 tersangka. (iNews.id)

SRAGEN, iNews.id – Dua orang tersangka seret pedang di jalanan hingga meresahkan warga Jambanan-Batu Jamus ditangkap jajaran Polres Sragen. Sementara polisi mendalami satu orang lain yang merekam video dan menyebarkan aksi keduanya hingga viral di media sosial.

Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam. Dalam kurun waktu 3 jam para pelaku sudah bisa ditangkap. Tersangka yani NY (29) warga Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung dan RA (25) warga Karangpelem, Kecamatan Kedawung.

Selain itu, ada misinformasi yang tertangkap bukan sosok yang diunggah di media sosial. Namun pelaku lainnya yang diketahui warga sekitar.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, kurang dari 3 jam Resmob Polres mengungkap identitas pelaku di video Viral kemudian dilakukan penangkapan. 

”Telah diamankan dua orang NY dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan  barang Bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik  tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” katanya, Senin (17/4).

Karena menggunakan sajam pihaknya Mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. Sedangkan satu orang yang memvideo, pihaknya masih Mendalami. 

”Itu ada yang memvideo, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” katanya.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih mendalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan kita lakukan pemidanaan. ”Kami imbau, masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” ujarnya.

Dia menjelaskan Forkompinda berkomitmen tidak ada ruang sekecil apapun terhadap bibit anarkisme premanisme di wilayah Sragen. Terkait Motif, para pelaku mencari seseorang yang melecehkan kelompoknya.

”Motifnya pertama mencari eksistensi gagah gagahan membawa sajam dan divideokan dan diupload ke medsos. Kemudian yang bersangkutan dimana sebelumnya ada pihak yang melecehkan kelompok yang bersangkutan dari perguruan tertentu. Kemudian mencari keberadaan pihak pihak yang melecehkan,” kata Kapolres.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, untuk para pemuda Sragen, eksistensi diri itu tidak perlu ditunjukkan dengan hal-hal yang berbahaya dan meresahkan. 

”Kalian generasi muda punya banyak hal untuk bisa ditunjukkan, hal yang seperti itu kurang baik dan tidak dibenarkan,” katanya. Dia mengapresiasi Kapolres sudah bisa mengamankan anak-anak yang meresahkan dan disebarkan di media sosial.

”Kalian dengan begitu justru tidak mendapatkan simpati dari masyarakat, jangan ganggu masyarakat. Tunjukkan kita masyarakat yang beradab,” ujarnya.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut