get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi UMM Dibunuh Oknum Polisi di Pasuruan, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang

Viral Ferdy Sambo saat Jabat Kapolres Brebes: Kalau Masih Ada Judi, SMS ke Saya

Kamis, 11 Agustus 2022 - 19:25:00 WIB
 Viral Ferdy Sambo saat Jabat Kapolres Brebes: Kalau Masih Ada Judi, SMS ke Saya
Viral Ferdy Sambo saat Jabat Kapolres Brebes: Kalau Masih Ada Judi, SMS ke Saya

Tim khusus (timsus) Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Keputusan ini setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Dia menegaskan kalau keputusan itu diambil karena menyerap aspirasi masyarakat. Selain menghindari spekulasi, Sigit menjelaskan, penonaktifan tersebut juga untuk menjaga komitmen mengedepankan objektivitas, transparansi dan akuntabel sejak awal pengusutan perkara ini.

Editor: Ahmad Antoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut