Viral, Kakek 65 Tahun Curi Motor Pakai Kunci T di Temanggung

TEMANGGUNG, iNews.id – Seorang kakek ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor di Kabupaten Temanggung. Video rekaman saat pelaku beraksi viral di media sosial.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan kakek berunisial SYD (65) berlangsung di salah satu sekolah di Bejen, Temanggung akhir pekan lalu.
Warga Sambongsari, Weleri, Kendal ini mencuri motor dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci T. Aksi pencurian berhasil terungkap setelah pemilik motor melapor ke polisi.
“Dalam tempo satu hari, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Barang bukti sepeda motor juga belum sempat dijual,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Bambang Subekti, Rabu (14/9/2022).
Sementara di depan polisi, SYD berdalih nekat mencuri karena butuh biaya untuk makan. Dia dia juga mengaku baru sekali ini mencuri sepeda motor.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti kendaraan serta kunci T yang digunakan untuk mencuri.
Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Temanggung dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Ary Wahyu Wibowo