Viral Oknum Kades Tepergok Selingkuh dengan Guru SD di Hotel Kebumen Digerebek Polisi
Rabu, 04 Januari 2023 - 13:43:00 WIB
“Setelah mengumpulkan sejumlah bukti, suami M kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk menggerebek istrinya dan oknum kades ini,” katanya.
Suami M telah melaporkan kasus ini kepada petugas sesaat setelah penggerebekan. Saat ini Polres Kebumen masih melakukan pendalaman serta mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi atas kasus ini.
Atas perbuatannya, keduanya bisa dijerat dengan pasal 28 KUHP tentang Perselingkuhan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Editor: Ahmad Antoni